close

Penerimaan Proposal Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2021

3299/E2/AK/2020 27 Oktober 2020

Kepada Yth:
1. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi,
2. Kepala Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XIV

Bersama ini kami sampaikan bahwa sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu program studi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan menggulirkan Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi untuk Tahun 2021. Bantuan ini diberikan untuk biaya proses kegiatan yang berkaitan dengan pengajuan Akreditasi Internasional sesuai kriteria dan anggaran yang tersedia.

Berkenaan dengan hal tersebut kami membuka peluang bagi Program Studi untuk mengirimkan Proposal dana Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi untuk pelaksanaan di Tahun 2021. Proposal yang dikirimkan dalam bentuk PDF lalu diberikan penamaan <NamaProdi_NamaPT-NamaAkreditasiInternasional>, serta mengisi pada link http://ringkas.kemdikbud.go.id/ProposalAI2021. Pengajuan Proposal Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2021 harus sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 27 November 2020 pukul 16:00 WIB.

Baca Juga :  Pengumuman Penerima Dana Bilateral Exchange Program DGHERT-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022/23

Infomasi lebih lanjut terkait dengan Bantuan Program Fasilitasi Akreditasi Internasional Program Studi atau pertanyaan dapat melalui alamat email:  hibah.akreditasiinternasional@gmail.com

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi