close

MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA MEMULAI SOSIALISASI PROGRAM PERTUKARAN MAHASISWA MERDEKA TAHUN 2022 UNTUK PERGURUAN TINGGI SE-INDONESIA

Jakarta (24 Maret 2022)— Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memastikan akan melanjutkan penyelenggaraan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka  Tahun 2022  (PMM 2) pada  semester ganjil nanti. PMM 2 adalah  Salah satu program unggulan dari Ditjen Diktiristek. Program ini diwujudkan untuk mahasiswa agar dapat menggunakan hak belajarnya di luar program studi dan Perguruan Tinggi asal.

Tujuan dari Program PMM 2 adalah untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola program pertukaran mahasiswa, serta menjadi stimulus bagi munculnya gagasan internalisasi dan pengembangan tata kelola program serupa, atau pengembangannya serta meningkatkan kerja sama lintas perguruan tinggi.

Sedangkan bagi mahasiswa, Program PMM 2 diharapkan mampu memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menyegarkan dan menguatkan sudut pandang mereka agar lebih menghormati dan merayakan keberagaman Indonesia sebagai salah satu keunggulan pemersatu bangsa dan negara. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat memperluas dan memperdalam pengetahuannya dalam bidang akademiknya.

“Elemen kunci yang dibawa dalam penyelenggaraan PMM 2,  selain pertukaran mahasiswa dari satu pulau ke pulau lainnya. Program ini juga mengeksplorasi keragaman Indonesia melalui Modul Nusantara.” ujar Dirjen Diktiristek, Nizam.

Baca Juga :  Kampus Mengajar dan PDM 03B Dukung Transformasi Pembelajaran Digital di Sekolah

Sementara itu, PMM 2 juga memiliki ciri khas baru dalam menciptakan ruang jumpa yang dinamis antara mahasiswa, dosen, dan  perguruan tinggi melalui kegiatan akademik dan non-akademik tentang  keberagaman budaya wilayah setempat. Bahkan, PMM 2 akan memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah di perguruan tinggi yang berbeda lokasi, di luar tempat tinggalnya dan domisili kampus asalnya.

Selain itu, PMM 2 menjalankan kegiatan Modul Nusantara sebagai salah satu karakter khusus. Modul Nusantara mencakup aktivitas eksplorasi keanekaragaman budaya, agama, dan sejarah di kawasan perguruan tinggi (Kebinekaan); menggali inspirasi dari figur-figur inspirasi daerah (Inspirasi); melakukan refleksi bersama melalui diskusi, talk show, dokumentasi, dan tulisan (Refleksi); serta menginisiasi kegiatan sosial bagi masyarakat (Kontribusi Sosial) melalui berbagai ragam aktivitas.

Melalui PMM 2, perguruan tinggi juga akan mendapat dukungan dalam mencapai Indikator Kinerja Utama dan memperoleh bantuan biaya pengelolaan PMM 2. Sedangkan dosen pembimbing modul nusantara, akan menerima sertifikat penghargaan serta insentif dalam mengembangkan Modul Nusantara. Dosen pengampu mata kuliah akan mendapat kesempatan untuk mendiseminasikan kompetensi keilmuannya di tingkat nasional.

Baca Juga :  ESL Edufest On Air 1.0 Sosialisasikan Program Studi Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB University

PMM 2 melakukan berbagai langkah strategis untuk melanjutkan kesuksesan PMM Angkatan 1 (tahun 2021) yang telah berhasil memfasilitasi lebih dari 11 ribu mahasiswa dan 251 perguruan tinggi se-Indonesia. Langkah tersebut di antara lain:
(1) Melakukan seleksi terhadap perguruan tinggi yang akan menerima mahasiswa;
(2) Memberikan bimbingan teknis kepada pengelola PMM 2 di tingkat perguruan tinggi, baik dalam pengelolaan program maupun pengembangan modul nusantara; dan
(3) Mahasiswa dapat memilih perguruan tinggi; ketika memilih, mahasiswa akan mengetahui prodi apa saja yang ditawarkan oleh perguruan tinggi yang terdaftar sebagai perguruan tinggi penerima.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat pada:
?instagram PMM, @pertukaranmahasiswamerdeka;
?web PMM, https://program-pmm.id; dan
?surat elektronik PMM, pmm-01@kemdikbud.go.id.

(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek. E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti