close

Kemdiktisaintek Siap Dukung Pencapaian Ketahanan Pangan

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi siap mendukung pencapaian ketahanan pangan. Hal ini disampaikan perwakilan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan (Ditjen Risbang) Fauzan Adziman saat Taklimat Media 2025 “Arah dan Kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2025”, Jumat (3/1).

Fauzan Adziman menyoroti bahwa beberapa komoditas pangan penting Indonesia, pemenuhan suplainya masih tergantung impor. Untuk itu, diperlukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan, salah satu strateginya adalah dengan pengembangan benih unggul. Pengembangan benih unggul di Indonesia masih sangat terbatas dan masih banyak tergantung pada benih impor. Untuk itu, perlu digalakkan riset dan inovasi untuk menghasilkan benih-benih unggul untuk berbagai komoditas pangan yang penting.

“Kami sudah bertemu dengan lebih dari 25 pakar dari perguruan tinggi untuk membahas strategi-strategi yang dapat dikembangkan. Sejauh ini, strategi penting nomor satu adalah benih unggul,” ujar Fauzan Adziman.

Strategi berikutnya adalah intensifikasi. Strategi ini perlu digunakan karena dapat diimplementasikan tanpa memperluas lahan areal tanam. Strategi ini lebih mengutamakan penggunaan teknologi dalam budidaya pertanian. Fauzan Adzimen mencontohkan, di Bondowoso produksi padi jika tanpa dilakukan intensifikasi, sawah hanya bisa menghasilkan gabah 5 ton per hektare. Dengan implementasi intensifikasi pertanian berbasis riset organik, produksi bisa meningkat  menjadi 8 ton per hektare.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Riset, Universiti Teknologi Malaysia Kunjungi Kampus ITS

Peran riset dalam upaya mencapai ketahanan pangan adalah untuk meningkatkan nilai tambah baik dalam hal produktivitas benih melalui teknologi genomics. Selain itu riset juga berperan dalam optimalisasi penggunaan lahan melalui implementasi berbagai teknologi baik berbasis internet of things (IoT) dan juga kecerdasan buatan.

“Jadi tanpa memperbesar lahan, namun dapat meningkatkan produktifitas pertanian yang bermuara pada pencapaian ketahanan pangan,” jelas Fauzan Adziman.

Tukin dosen

Sementara itu, plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa permasalahan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemdiktisaintek telah menjadi perhatian khusus Mendiktisaintek. Bahkan di setiap pertemuan dengan DPR maupun DPD, isu ini menjadi salah satu topik pembahasan.

Togar meluruskan bahwa regulasi terkait tukin sudah ada sejak nomenklatur Kemristekdikti. Namun ketika terjadi perubahan nomenklatur Kementerian, belum ada perubahan nomeklatur maupun kejelasan kebijakannya sehingga belum dapat dianggarkan. Ini adalah perjuangan bersama.

Baca Juga :  Rektor UNEJ: Budaya Tertib Data Beserta Daya Dukung Harus Ditingkatkan!

“Regulasi tukin ini sudah ada sejak Kemristekdikti. Informasi yang kami peroleh, Kemenkeu sudah memperingatkan terkait permasalahan tukin ini, namun waktu itu tidak ditindaklanjuti dalam dua hal yaitu kejelasan keberlanjutannya dan kejelasan kebijakannya. Kementerian terdahulu tidak bisa menganggarkan karena nomenklatur dan kejelasan kebijakannya tidak ada,” ucap Togar.

Kemdiktisaintek saat ini telah menghitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran tukin dosen mencapai sekitar 2,8 triliun rupiah. Besaran ini belum masuk dalam penganggaran tahun 2025. Untuk itu, Kemdiktisaintek berupaya mengusulkan alokasi tukin dosen masuk dalam anggaran tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan. Togar menegaskan bahwa Kemdiktisaintek akan mengikuti prosedur penganggaran belanja negara dalam proses pengusulan alokasi anggaran untuk pembayaran tukin dosen.

“Terkait tukin dosen, Kemdiktisaintek mengikuti prosedur penganggaran belanja negara. Memang di tahun 2025 belum ada alokasinya. Untuk itu kita usulkan sebagai anggaran tambahan ke Banggar DPR dan Kementerian Keuangan dan tetap memerlukan Peraturan Presiden,” jelas Togar.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek