close

Pelaksanaan Penilaian Kemajuan Usaha KBMI Tahun 2021

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan Pelaksana Program KBMI Tahun 2021 (daftar terlampir)

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pelaporan kemajuan program Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) Tahun 2021, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek akan melaksanakan Penilaian Kemajuan Usaha program KBMI tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada pimpinan perguruan tinggi menyampaikan informasi ini kepada mahasiswa penerima bantuan KBMI (daftar terlampir). Penilaian kemajuan usaha dilaksanakan pada:

Sesi 1
hari, tanggal : Sabtu, 11 September 2021
pukul : 08.30 WIB s.d. Selesai (sesuai jadwal terlampir)
media : Aplikasi Zoom (sistem breakout room)
tautan : ringkas.kemdikbud.go.id/PKU1
ID Meeting : 97313216636
password : 112233

Sesi 2
hari, tanggal : Sabtu, 18 September 2021
pukul : 08.30 WIB s.d. Selesai (sesuai jadwal terlampir)
media : Aplikasi Zoom (sistem breakout room)
tautan : ringkas.kemdikbud.go.id/PKU2
ID Meeting : 93708347932
password : 112233

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) Tahun 2023

Sesi 3
hari, tanggal : Sabtu, 25 September 2021
pukul : 08.30 WIB s.d. Selesai (sesuai jadwal terlampir)
media : Aplikasi Zoom (sistem breakout room)
tautan : ringkas.kemdikbud.go.id/PKU3
ID Meeting : 98734602702
password : 112233

Adapun ketentuan teknis pelaksanaan penilaian kemajuan usaha sebagai berikut:

1. Ketua kelompok mengisi form registrasi pada tautan ringkas.kemdikbud.go.id/KemajuanKBMI21 paling lambat tanggal 10 September 2021 pukul 17.00 WIB;
2. Peserta wajib mengganti nama sesuai dengan daftar pada jadwal terlampir dengan format: (Ruangan dan Nomor Urut)_(Singkatan PT)_ (Singkatan Nama Usaha) Contoh: A23_ITB_VisitInd
3. Peserta hadir 30 menit sebelum pelaksanaan sesuai jadwal dan mengisi presensi (jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan proses pelaksanaan);
4. Pelaksanaan penilaian kemajuan usaha diikuti oleh seluruh anggota kelompok; – 2 –
5. Diskusi pelaksanaan kemajuan usaha disertai tanya jawab, peserta mohon menyiapkan bahan pendukung (laporan kemajuan, laporan penggunaan anggaran, laporan keuangan, dll);
6. Setiap peserta masing-masing diberikan maksimal 15 menit waktu diskusi. Pada pelaksanaan penilaian kemajuan, setiap kelompok mohon mencatat masukan dan saran reviewer kedalam form yang dapat diakses pada tautan ringkas.kemdikbud.go.id/FormPKU ;
7. Peserta diharapkan mempersiapkan koneksi jaringan dan perangkat komputer/laptop untuk pelaksanaan penilaian kemajuan usaha.

Baca Juga :  Survei perguruan tinggi yang memiliki Unit Layanan Disabilitas

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arya (087873630275) dan Sdr. Agnes (08122123033). Atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi