close

Pengumuman Pengajuan Pendanaan Semester VII Bagi Penerima Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri Angkatan 2019 Tahun Anggaran 2022 Gelombang 2


header-ditjen-dikti-1

Yth.

  1. Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana (terlampir)
  2. Karyasiswa penerima Beasiswa BPPDN, Afirmasi PTNB dan MPP-DN jenjang S3 angkatan 2019

Sehubungan dengan masih adanya karyasiswa penerima Beasiswa BPPDN, Afirmasi PTNB dan MPPDN Angkatan 2019 yang belum dapat melengkapi persyaratan pada periode pengajuan pendanaan semester VII sebelumnya, Direktorat Sumber Daya melalui surat ini kembali membuka kesempatan bagi karyasiswa penerima Beasiswa BPPDN, Afirmasi PTNB dan MPP-DN Angkatan 2019 yang belum disetujui untuk kembali mengajukan pendanaan semester VII gelombang ke-2 dengan memenuhi ketentuan sebagai berikut :
a. berstatus aktif sebagai mahasiswa pada semester genap TA 2021/2022 dan atau gasal TA 2022/2023;
b. telah lulus seminar proposal penelitian pada saat mengajukan usulan pendanaan semester VII;
c. mengunggah Form Usulan Pendanaan Studi Program Doktor Semester VII yang ditandatangani oleh mahasiswa pengusul, disetujui oleh promotor/pembimbing serta diketahui oleh Ketua Program Studi S3 dan Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana sesuai format;
d. mengunggah publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan (status submitted, under review, accepted, published) atau minimal dalam bentuk prosiding; dan
e. mengunggah Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru.

Baca Juga :  Penawaran Peserta LKMM-TM Tahun 2020

Bagi karyasiswa penerima Beasiswa BPPDN, Afirmasi PTNB, dan MPP-DN angkatan 2019 yang memenuhi ketentuan seperti tersebut di atas dapat mengunggah semua dokumen pada laman http://studi.kemdikbud.go.id dengan username dan password yang bisa didapatkan melalui pengelola beasiswa di pascasarjana mulai tanggal 03 s.d. 17 Agustus 2022. Karyasiswa melakukan klik tombol “mendaftar perpanjangan baru” di menu perpanjangan studi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengajukan dengan menekan tombol “ajukan perpanjangan” pada usulan
perpanjangannya. Periode validasi/penstatusan oleh pascasarjana pada laman yang sama tersebut dapat dilakuan paling lambat tanggal 21 Agustus 2022.

Kami mohon kepada seluruh pengelola beasiswa pada Program/Sekolah Pascasarjana agar tetap memperhatikan seluruh persyaratan yang diunggah dan harus dipenuhi karyasiswa seperti tersebut di atas saat melakukan validasi/penstatusan. Hanya karyasiswa yang memenuhi seluruh persyaratan usulan Pendanaan Studi Program Doktor Semester VII bagi penerima Beasiswa BPPDN, Afirmasi PTNB, dan MPP-DN angkatan 2019 semester VII tahun anggaran 2022 yang dapat diusulkan/distatuskan.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Baca Juga :  Pengumuman Penerima Dana Pendampingan Dikti-JSPS Joint Research Project Tahun 2021

Lampiran bisa diunduh di bawah ini: