close

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI PENGADAAN BADAN USAHA PELAKSANAPROYEK KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA (“KPBU”)RUMAH SAKIT UNIVERSITAS PADJADJARAN

Panitia Pengadaan Proyek KPBU Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (“Proyek”) dengan ini
mengundang badan usaha nasional dan asing untuk berpartisipasi dalam proses prakualifikasi
pengadaan Badan Usaha Pelaksana (“BUP”) Proyek dengan Rektor Universitas Padjadjaran
selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (“PJPK”). Proyek akan dilaksanakan
berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama
Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur dan Peraturan Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan
Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.


Proyek ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan kepada
masyarakat Indonesia secara umum khususnya Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa
Barat. Proyek merupakan tahap selanjutnya dari pengembangan Gedung A Rumah Sakit
Universitas Padjadajaran (RS Unpad). Perkiraan biaya investasi Proyek adalah sebesar
Rp500.000.000.000 (Lima Ratus Miliar Rupiah). Proyek ini direncanakan untuk dijamin oleh
jaminan pemerintah yang diberikan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Proyek akan dilaksanakan dengan skema merencanakan, membangun, membiayai,
mengoperasikan (sebagian), memelihara, dan menyerahkan kembali dengan indikasi jangka
waktu kerja sama 16,5 (enam belas koma lima) tahun termasuk masa konstruksi selama 1,5
(satu koma lima) tahun. Ruang lingkup Proyek yang menjadi tanggung jawab BUP akan
termasuk pengembangan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran yang meliputi:

  1. perencanaan, pembangunan, pembiayaan, dan penyerahan kembali lingkup KPBU
    pengembangan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran;
  2. pemeliharaan fasilitas gedung dan taman Rumah Sakit Universitas Padjadjaran;
  3. pengoperasian layanan binatu (laundry/linen) dan pengelolaan limbah/sampah Rumah
    Sakit Universitas Padjadjaran;
  4. pengoperasian dan pemeliharaan layanan untuk lingkup layanan i) laboratorium,
    ii) radioterapi, dan iii) kedokteran nuklir yang mencakup penyediaan alat kesehatan untuk
    layanan tersebut; dan
  5. penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan terkait pemeliharaan fasilitas
    gedung, taman, pengoperasian layanan binatu dan limbah serta layanan laboratorium,
    radioterapi dan kedokteran nuklir.
    Badan usaha yang berminat dapat mengambil dokumen prakualifikasi melalui metode
    pengambilan dokumen secara langsung (hardcopy) pada:
    Tanggal : 29 Februari s.d. 20 Maret 2024
    Waktu : 09.00 – 15.00 WIB
    Tempat : Sekretariat Panitia Pengadaan
    Ruang Pengembangan Sarana dan Prasarana Unpad Lt. 1 Gedung 4 Kampus
    Universitas Padjadjaran Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung
    Badan usaha yang berminat dapat mengambil dokumen prakualifikasi pada tanggal, waktu
    dan tempat sebagaimana disebutkan di atas dengan membawa secara lengkap dokumendokumen persyaratan pengambilan dokumen prakualifikasi.
Baca Juga :  Penilaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan

Calon peserta prakualifikasi wajib memenuhi persyaratan pengambilan dokumen prakualifikasi
sebagai berikut (secara offline):
a. menyerahkan salinan bukti yang menunjukkan pihak yang berwenang mewakili badan
usaha tersebut;
b. menyerahkan surat kuasa dari pihak yang berwenang (jika pengambilan dilakukan
melalui seorang kuasa);
c. Pendaftar menunjukkan identitas diri asli dan menyerahkan salinannya;
d. menyerahkan Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest) yang ditandatangani oleh
Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang; dan
e. Pendaftar tidak boleh mewakili lebih dari satu badan usaha.
Panitia Pengadaan akan mengadakan Pemberian Penjelasan Prakualifikasi
(“Aanwijzing”) secara online dan offline pada tanggal 6 Maret 2024. Panitia Pengadaan
akan mengirimkan undangan Aanwijzing, termasuk waktu dan tempat pelaksanaan, serta
tautan pelaksanaan Aanwijzing secara online, ke alamat email badan usaha yang telah
mengambil Dokumen Prakualifikasi dan menyampaikan alamat email badan usaha kepada
Panitia Pengadaan.
Demikian kami umumkan, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.