Periode Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

Sehubungan dengan surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan No. 0516/E2/KM/2021 tanggal 7 Februari 2021 tentang Pelaporan Hasil Penelusuran Alumni (Tracer Study) Tahun 2021, dan terkait pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi (PT) sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 754 Tahun 2020, dengan hormat kami sampaikan bahwa hasil pelaksanaan tracer study dilaporkan sesuai dengan pelaporan indikator kinerja PT dan kementerian dalam 4 (empat) triwulan yaitu periode Maret, Juni, September dan Desember.

Untuk itu kami mohon kerjasama Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk dapat melaporkan pelaksanaan hasil penelusuran jejak alumni (Tracer Study) pada laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Baca Juga :  Penawaran Program SAME Nusantara Tahun 2022

Unduh Surat: