close

ITS Tingkatkan Manajemen Risiko SPBE Pemerintah Kota Surabaya

Pendampingan manajemen risiko SPBE Pemerintah Kota Surabaya oleh KKN Abmas ITS

Kampus ITS, ITS News – Penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan diikuti oleh berbagai tantangan. Mengatasi hal tersebut, tim Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Masyarakat (KKN Abmas) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) berikan pendampingan manajemen risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Anggota tim KKN Abmas, Tarisa Aliyah Hakim menjelaskan bahwa SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Dalam implementasinya, SPBE membutuhkan manajemen risiko yang perlu dikelola secara efektif.

Tarisa mengungkapkan, manajemen risiko diperlukan untuk mengidentifikasi masalah dan potensi perbaikan agar mampu meningkatkan kualitas serta manfaat dari SPBE. Maka dari itu, dilakukan pendampingan dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengelola risiko pada SPBE di Kota Surabaya.

Baca Juga :  MarmorStuff, Bisnis Furnitur Limbah Marmer Karya Mahasiswa ITS

Lebih dalam, pendampingan dilakukan dengan pemberian sosialisasi dan materi oleh Dosen Departemen Sistem Informasi, Tony Dwi Susanto ST MT PhD. Tarisa menjelaskan bahwa proses pendampingan meliputi pengembangan materi, penyusunan metode pendampingan, serta pemberian panduan manajemen risiko kepada para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola SPBE.

Kegiatan evaluasi formulir SPBE oleh Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Tony Dwi Susanto ST MT PhD

Dalam materi tersebut, terang Tarisa, manajemen risiko dilakukan dengan menentukan sasaran dan identifikasi risiko SPBE terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi penyebab dan area terdampak risiko. Selanjutnya, dilakukan penilaian dampak dengan penilaian kualitatif untuk mengukur jenis risiko yang diterima SPBE.

Tarisa menambahkan, mekanisme manajemen risiko SPBE yang perlu dilakukan selanjutnya adalah merumuskan rencana penanganan risiko. Proses penanganan tersebut yakni mengelola risiko dengan menghindari, mentransfer, mengurangi, atau menerima risiko tersebut. “Yang terakhir itu proses pemantauan dan  evaluasi, apakah ada potensi risiko baru yang muncul,” sambung Tarisa.

Baca Juga :  Program Studi Tata Kelola Seni Raih Penghargaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta

Kegiatan pendampingan tidak berhenti pada pemberian materi manajemen risiko SPBE saja. Tarisa menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilanjutkan dengan proses evaluasi formulir SPBE yang telah diisi oleh Inspektorat Kota Surabaya. Hal ini bertujuan untuk mengukur ketercapaian pelaksanaan SPBE Kota Surabaya serta evaluasi risiko SPBE yang muncul.

Mahasiswa angkatan tahun 2020 ini menuturkan harapannya agar kegiatan pendampingan ini dapat menjadi solusi praktis dan efektif dalam mengelola risiko yang muncul terkait dengan pengelolaan SPBE. “Peran aktif kami diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal untuk meminimalisir risiko pengelolaan SPBE oleh Pemerintah Kota Surabaya,” simpul Tarisa. (HUMAS ITS)