Ditjen Dikti Kolaborasi dengan SWA Media Group, Realisasikan Ekosistem Reka Cipta Indonesia

Sinergi pentahelix menjadi kunci pembangunan ekosistem reka cipta di Indonesia. Reka cipta merupakan upaya revitalisasi dan aktualisasi sebuah karya, agar kebermanfaatannya dapat langsung dirasakan oleh semua elemen secara efektif dan efisien. Pembangunan ekosistem reka cipta ini juga sekaligus sebagai implementasi Kampus Merdeka untuk mendorong peran dunia industri dalam mendukung para pereka cipta di perguruan tinggi.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) bersama SWA Group Media berkolaborasi dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), Senin (7/9) di Jakarta. FGD ini bertujuan menghubungkan kebutuhan inovator dan investor dalam meningkatkan hasil produk dan kemajuan ekonomi bangsa. Dalam acara FGD ini hadir berbagai komponen pentahelix baik pemerintah, industri, media, perguruan tinggi hingga komunitas. Selain itu, hadir pula Tim Akselerasi Reka Cipta Indonesia Ditjen Dikti Achmad Aditya, Willy Sakareza, Ade Kadarisman, M.Setiawan, dan Mahir Bayasut.

Dalam membangun ekosistem reka cipta, Ditjen Dikti memandang pentingnya sinergi pentahelix. Dalam mewujudkan hal ini, Ditjen Dikti bekerja sama dengan SWA Group Media sebagai salah satu aktor yang berkomitmen dalam menghubungkan kebutuhan perguruan tinggi dan industri, begitu pula sebaliknya.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Peserta Program PMM di Papua: Mematahkan Stigma dan Menemukan Keluarga Baru

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan tantangan dan kesempatan yang akan dihadapi bangsa Indonesia di masa depan. “Abad ini merupakan abad Asia. Kita melihat beberapa negara di Asia Timur seperti Jepang dan Korea Selatan menjadi aktor penting dalam perkembangan ekonomi dunia melalui inovasinya. Saat ini Tiongkok sedang menikmati pertumbuhan ekonominya memanfaatkan bonus demografinya. Namun dalam beberapa tahun ke depan, negara-negara di Asia Tenggara akan menikmati bonus demografi dan peluang menjadi aktor besar dalam percaturan dunia,” pungkasnya.

Nizam meyakini bahwa bangsa Indonesia harus meraih kesempatan tersebut. Salah satunya dengan menyiapkan ekosistem reka cipta untuk meraih kejayaan bangsa Indonesia. Ditjen Dikti tengah menyiapkan ekosistem reka cipta ini melalui sebuah platform digital Kedai Reka. Platform ini menyiapkan ruang sinergi pentahelix yang terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, industri, media, dan komunitas. “Kedai Reka bertujuan menciptakan ruang yang bebas birokrasi dan mengeratkan hubungan berbagai pihak termasuk tentu didalamnya dosen dan mahasiswa, seperti halnya berdiskusi di sebuah warung atau kedai sehingga muncul interaksi yang kuat dan kolaborasi,” ucap Nizam.

SWA Group Media merupakan salah satu media yang aktif dalam menyiarkan perusahaan paling kreatif dan inovatif di Indonesia. “Kami mencari perusahaan yang berorientasi menghasilkan produk dan jasa yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Kemal Gani, Pemimpin Redaksi Majalah SWA Group. Kemal berharap melalui diskusi yang lugas ini akan menghasilkan titik temu antara semu aktor pentahelix.

Baca Juga :  Unpad-UKM Siap Gelar Program Dual Degree

Pada kesempatan yang sama, Handito Joewono dari Arrbey Consulting menyatakan perlunya re-desain perekonomian Indonesia dengan mengusung inovasi, kemudian mendorong ekspor produk Indonesia ke luar negeri. Hal ini bertujuan membuka pintu pasar produk Indonesia untuk meningkatkan kekuatan ekonomi bangsa.

Selain itu, Koordinator Tim Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti, Achmad Aditya juga menyampaikan tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dan industri saat ini seperti beberapa aturan yang menjadi kendala perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan industri. Adhitya mengatakan upaya upaya ini merupakan solusi untuk menjembatani dan menyamaratakan akses hubungan perguruan tinggi dan industri sehingga seluruh perguruan tinggi di Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama ke industri sehingga memberi kebermanfaatan yang luas.
(YH/SH/SMY/NN/DZI/FH/DH/NH)

Humas dan Tim Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan