Kampus Siaga Covid-19

Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan kampus, mencegah risiko penularan Covid-19, dan persiapan memasuki era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan perguruan tinggi, dengan ini kami sampaikan hal berikut:

  1. Masyarakat kampus memiliki peran strategis untuk berpartisipasi dalam pengendalian Covid-19 dengan berbagai sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien dan berpotensi membuat berbagai inovasi sebagai kontribusinya dalam pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19 baik di level individu dan masyarakat kampus hingga masyarakat luas;
  2. Perguruan tinggi diharapkan menerapkan pengelolaan Kampus Siaga berdasarkan Buku Panduan Kampus Siaga Covid-19 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (tersedia pada lampiran surat ini);
  3. Buku Panduan ini dapat diimplementasikan tidak hanya oleh lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang memiliki fakultas kesehatan saja, tetapi juga sangat terbuka untuk diimplementasikan oleh lembaga dan perguruan tinggi yang tidak memiliki fakultas kesehatan.);
  4. Buku Panduan ini berisi informasi yang komprehensif tentang Covid-19 serta petunjuk yang sistematis dan fleksibel untuk diterapkan di masing-masing kampus dengan menyesuaikan sumber daya yang dimiliki;
  5. Lembaga Layanan Pendidikan TinggiĀ diharapkan dapat mendorong dan memberikan pendampingan penerapan Kampus Siaga kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing.
Baca Juga :  Jejak Rekam Prodi Desain Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dalam Implementasi MBKM

Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Buku panduan dapat diunduh di bawah ini:
Panduan Kampus Siaga Covid-19