KIP-Kuliah Menyongsong Indonesia Emas 2045

Siaran Pers
Nomor : 24/Sipers/III/2020

Jakarta- Tahun ini Bidikmisi mulai bertransformasi menjadi KIP Kuliah. Hari ini 27 Maret 2020 Persatuan Mahasiswa dan Alumni Bidikmisi Nasional (Permadani Diksi Nasional) mengadakan diskusi seminar daring dengan tema KIP Kuliah untuk Indonesia Emas 2045. Dengan pembahasan penerimaan mahasiswa baru program KIP Kuliah dan Bidikmisi ongoing dan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Seminar ini menghadirkan narasumber Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Aris Junaidi yang mewakili plt. Dirjen Dikti, dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Sutrisna Wibawa.

Aris menekankan bahwa bantuan pemerintah KIP Kuliah sistemnya hampir sama seperti Bidikmisi, mahasiswa tetap mendapatkan penyaluran hak hidup sebesar Rp700.000 dan biaya kuliah langsung disalurkan kepada perguruan tinggi. Bedanya, menurutnya, sistem verifikasi menggunakan data kemiskinan dari Kementerian Sosial.

Selanjutnya, jelas Aris, KIP Kuliah akan menggunakan sistem satu kartu. Nantinya, mahasiswa akan mendapatkan kartu KIP Kuliah sekaligus digunakan sebagai kartu ATM. Mahasiswa baru akan menerima kartu tersebut setelah dinyatakan lulus dan lolos verifikasi di perguruan tinggi. Sementara, mahasiswa ongoing bidikmisi juga akan mendapatkan kartu KIP Kuliah.

Baca Juga :  Ditjen Pendidikan Tinggi dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jalin Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan Dokter Indonesia

“Nantinya mulai semester gasal KIP Kuliah ini tidak lagi di Ditjen Pendidikan Tinggi, tetapi langsung di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, satker tersendiri dibawah Setjen Kemdikbud,” jelas Aris.

Penerimaan mahasiswa baru KIP Kuliah saat ini telah berjalan. Informasi dan pendaftaran dapat diakses melalui situs web KIP Kuliah. Namun, saat ini penerimaan mahasiswa baru sempat terkendala dengan adanya wabah Covid-19. Sistem seleksi melalui SNMPTN tetap berjalan, karena telah menggunakan sistem daring. Sementara sistem SBMPTN dan UTBK akan diundur sampai pemberitahuan selanjutnya.

“Sistem penerimaan mahasiswa baru menggunakan KIP Kuliah tidak ada bedanya dengan sistem Bidikmisi sebelumnya. Seleksi tetap menggunakan standar akademik yang sama karena KIP Kuliah hanya membantu pembiayaannya,” tutur Sutrisna Wibawa, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus sebagai Sekretaris Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Baca Juga :  UPAYA UNIVERSITAS BENGKULU DALAM MENCEGAH/MELAWAN PANDEMIK COVID-19

KIP kuliah dan Bidikmisi merupakan program bantuan pemerintah yang dibiayai oleh APBN. Sutrisna Wibawa berpesan kepada mahasiswa bidikmisi ongoing dan calon mahasiwa penerima KIP Kuliah untuk bertanggungjawab atas apa yang mereka dapatkan dengan bantuan pemerintah tersebut. Para mahasiswa penerima bantuan diminta untuk memanfaatkan bantuan tersebut untuk belajar, berinovasi, dan mencerdaskan diri dalam rangka menyongsong Indonesia emas 2045.

Selain itu, Aris berpesan kepada calon mahasiswa untuk menggunakan kesempatan baik memperoleh hak pendidikan tinggi. “Pemerintah pusat memberikan bantuan pemerintah melalui KIP kuliah sebagai akses bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat yang kurang mampu secara ekonomi namun berprestasi dan berkeinginan kuliah sebagai bentuk partisipasi menyongsong Indonesia emas 2045,” ujar Aris. (HIL, MYG, DZI)

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan