close

plt. Direktur Belmawa Melepas 123 Awardees IISMA ke UK, Turki, dan Uni Eropa

Sejumlah 123 mahasiswa mengikuti pelepasan awardees Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) pada 23 September 2022. Para awardee tersebut akan mengikuti perkuliahan selama satu semester di luar negeri, yakni di University College London sebanyak 10 orang, University of Padua sebanyak 35 orang, Middle East Technical University sebanyak 14 orang, University of York 15 orang, Universidad de Granada sejumlah 25 orang, dan Humboldt University of Berlin sejumlah 24 orang.

Mewakili Perguruan Tinggi Dalam Negeri asal awardee, Wiryono Raharjo selaku Wakil Rektor Bidang Kemitraan & Kewirausahaan Universitas Islam Indonesia menyampaikan bahwa selama mengikuti program IISMA, para awardee tidak hanya mewakili diri sendiri dan lembaganya, namun juga menjadi duta bangsa. Ia berpesan agar para awardee memahami posisi tersebut serta mampu belajar dengan baik di host university tidak hanya secara akademik namun juga crossed cultural. Sementara itu perwakilan dari KUI President University, Agus Sofian Eka Hidayat berpesan agar para awardee di tiap host university bisa saling mengingatkan dan mendukung sehingga selama menjalani program hingga kembali ke ke Indonesia tidak ada hambatan.

“Jadikan IISMA sebagai pengalaman yang penting bagi kalian karena kesempatan ini tidak diperoleh banyak mahasiswa. Jadi kalian adalah orang-orang terpilih,” tambahnya.

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa Indonesia-Austria Scholarship Programme(IASP) Tahun 2024

Dalam acara pelepasan yang dilaksanakan secara daring ini hadir pula perwakilan dari orang tua awaedees. Taufik Jamaan, orang tua dari salah satu awardees yang akan berangkat ke University College London menegaskan pentingnya global networking dan para awardee ini harus memanfaatkan kesempatan yg diperoleh untuk menjalin relasi dengan teman-teman baru di negara tujuan. Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi dengan tim IISMA dan juga keluarga di Indonesia.

IISMA merupakan salah satu dari delapan program MBKM unggulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bekerjasama dengan LPDP. Untuk sampai di titik ini, para mahasiswa harus melalui proses seleksi yang ketat, demikian diungkapkan plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Sri Gunani Partiwi.

“Sebagai mahasiswa pilihan, mahasiswa terbaik Indonesia yg dikirim untuk belajar ke luar negeri, kami menaruh harapan yang besar pada adik-adik. Janganlah ini dijadikan sebagai beban, namun sebagai motivasi. Ambillah ilmu sebanyak-banyaknya, baik akademik maupun non akademik untuk dibawa kembali ke Indonesia dan dibagikan kepada mahasiswa lain, perguruan tinggi, maupun masyarakat sehingga ke depannya bisa memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia,” pesannya.

Baca Juga :  Penawaran Program Dosen Berkegiatan di Industri dan Post Doctoral Diktiristek-Leiden University

Selanjutnya, Ketua Program IISMA, Rachmat Sriwijaya mengucapkan selamat kepada para awardee dan menyampaikan bahwa saat ini mereka telah menjadi bagian dari keluarga besar IISMA.

“Kami percaya dengan intelektual yang anda miliki, ada akan belajar banyak hal, baik budaya, jejaring, serta hal-hal baik yang ada di kampus maupun negara tujuan dan dapat meneruskan nilai-nilai dan praktik-praktik baik tersebut di Indonesia. Kami percaya di masa depan Andalah yg akan menentukan kemajuan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Menutup acara pelepasan, Wakil Ketua Program IISMA, Andi Rahardiyan Wijaya berpesan agar para awardee mematuhi segala aturan administratif maupun keuangan. “Selain itu, pada saat berada di luar negeri, awardee tetap terikat pada norma-norma di Indonesia, sehingga jika ada pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menindak dengan tegas,” pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti