Pemberitahuan Monitoring Internal dan Pencairan Tahap II Program riset Keilmuan Tahun 2021


header-ditjen-dikti-1

Yth. Rektor/Direktur/Ketua Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Riset Keilmuan Tahun 2021, dengan ini Direktorat Sumber Daya selaku PMO Riset Keilmuan Ditjen Diktiristek memberitahukan kepada Bapak/Ibu untuk dapat melaksanakan monitoring internal kepada para periset di lingkungan kerja Bapak/Ibu sebagai dokumen persyaratan pencairan tahap II.

Adapun dokumen pendukung lain yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  1. Laporan Monitoring Internal terhadap kegiatan yag dilaksanakan dan ditandatangani oleh Pihak Kedua (format terlampir)
  2. Laporan Kemajuan Kegiatan yang ditandatangani Pikah Kedua
  3. Laporan Penggunaan Dana tahap kesatu yang sekurang-kurangnya telah mencapai 80% yang ditandatangani Pihak Kedua
  4. Rencana Penggunaan Dana Tahap kedua yang ditandatangani oleh Pihak Kedua
  5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) ditandatangani oleh Pihak Kedua
  6. Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT Pajak) dan Faktur Pajak (bagi Institusi riset yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak)
Baca Juga :  Pembukaan Pendaftaran Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran bisa diunduh di bawah ini:


1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
3763 Views