close

Berikan Saranmu Terhadap Refleksi Implementasi SN-Dikti

Nomor : 195/E.E2/EP/2020
Lampiran :  –
Perihal      :  Opinion Channeling Refleksi Implementasi Standar Nasional
Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)

Yth.
Bapak dan Ibu

Menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya tentang kebijakan Merdeka Belajar : Kampus Merdeka yang menjadi quick wins bidang pendidikan, maka diperlukan penyesuaian berbagai peraturan, diantaranya Pemendikbud No.3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)

Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan refleksi terhadap impletasi SN-Dikti dari Bapak dan Ibu, agar SN-Dikti dapat lebih relevan dengan upaya pencapaian kualitas terbaik dari setiap perguruan tinggi di Indonesia

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan opinion channeling terhadap refleksi implementasi SN-Dikti melalui survey online yang dapat diakses melalui tautan :
https://www.surveymonkey.com/r/sndikti

Kami harapkan survey ini dapat diisi oleh tiap Bapak dan Ibu serta stakeholders pendidikan tinggi, sebelum tanggal 27 Maret 2020

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih


Plt. Direktur Jenderal,

TTD

Nizam
NIP. 196107061987101001

Baca Juga :  Panduan Umum PKKMB 2022

Tembusan :
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sebagai laporan)