close

PKSPL IPB University Luncurkan Platform Tata Kelola ICM, Papua Barat Jadi Model

Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), IPB University gelar Training Workshop Implementasi Platform Integrated Coastal Zone Management (ICZM) Provinsi Papua Barat, (30/3) di Kota Sorong Papua Barat. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid dan merupakan bagian dari implementasi program Desain Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu dalam Mendukung Percepatan Pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) di Provinsi Papua Barat yang dilakukan PKSPL bekerja sama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) dan Coral Reef Rehabilitation Management Program-Coral Triangle Initiative (Coremap-CTI).

“Pengelolaan wilayah pesisir terpadu harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh antar semua aspek yang terkait. Oleh karena itu membutuhkan platform sebagai “conceptual guidance” bagi operasionalisasi dan implementasi ICZM di Provinsi Papua Barat. Nantinya platform tersebut berisi faktor-faktor strategis dan bersifat kebijakan makro yang dapat digunakan sebagai petunjuk bagi proses pengambilan keputusan serta melibatkan berbagai stakeholder terkait,” ujar Akhmad Solihin Ketua Tim Training Workshop Implementasi Platform ICZM Provinsi Papua Barat.

Baca Juga :  Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Jadi Tanggungjawab Semua Pihak

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala PKSPL, Dr Yonvitner yang menyampaikan bahwa platform ICZM sangat penting dalam mendukung percepatan Pelaksanaan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) di Provinsi Papua Barat. Nantinya program ini digerakkan oleh kebutuhan aksi-aksi yang terkoordinasi guna mencapai visi pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil secara terpadu dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, meningkatkan keuntungan sosial, dan daya saing pasar produk Indonesia.

“PKSPL LPPM IPB University sejak Tahun 2020 menerima mandat kerjasama dengan Bappenas, ICCTF dan Coremap-CTI untuk membantu dalam hal implementasi RZWP3K di Papua Barat. Ada tiga program yang berkaitan dengan dukungan implementasi RZWP3K yang telah dan akan dilaksanakan. Salah satunya pembetukan kelompok masyarakat yang telah dilakukan di Kampung Yensawai Barat Distrik Batanta Utara Kabupaten Raja Ampat. Provinsi Papua Barat dipilih menjadi lokasi penyusunan Platform karena memiliki ekosistem, ekologi dan lanskap sosial terlengkap. Oleh karena itu besar harapan kami, Provinsi Papua Barat menjadi model tata kelola platform ICZM dalam rangka pencepatan implementasi RZWP3K di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, narasumber yang hadir adalah Akhmad Solihin yang menyampaikan Platform Tata Kelola Pengelolaan Pesisir Terpadu (ICZM) di Papua Barat, Wahyu Asparani Ramandey perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat menyampaikan Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RAWP-3-K) Provinsi Papua Barat dan Dr Ario Damar (Penasehat Utama PKSPL LPPM IPB University) memaparkan materi terkait Urgensi Platform Multipihak Pengelolaan Pesisir Terpadu dalam Mewujudkan Keberlanjutan Pesisir dan Pulau-Puau Kecil.

Baca Juga :  Rektor ISI Yogyakarta Terima Delegasi Osaka Metropolitan University

Training Workshop Implementasi Platform ICZM Provinsi Papua Barat diadakan hingga tanggal 31 Maret 2021 serta menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Tim PKSPL LPPM IPB University terdiri dari Dr Yonvitner, Akhmad Solihin, MH, Dr Fery Kurniawan, Dr M Arsyad Al Amin, Isdahartati, MPd,  Heru F Arafat, SIK, Ida Nurokhmad, MSi, Mega Natasha Indah, S.E dan Johanes U Sinaga.

Peserta yang hadir terdiri Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Pemerintahan Kabupaten Manokwari, Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, Pemerintahan Kota Sorong, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kelautan Perikanan, Organisasi Kemasyarakatan/Universitas dan Kelompok Masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili oleh BKSDA Kota Sorong.