close

Guru Besar IPB University Memperkenalkan Metode SABDO untuk Tangani Limbah Rumah Tangga

“Sebanyak 60 hingga 70 persen limbah rumah tangga adalah organik. Limbah tersebut sebagian besar diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) padahal seharusnya bisa dikelola di tempat asal atau setiap rumah,” ujar Prof Arief Sabdo Yuwono, Guru Besar IPB University dalam webinar yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (DWP KemenBUMN) dan Ikatan Istri Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (IIP BUMN) dengan tajuk Perempuan Ujung Tombak Pelestarian Lingkungan (6/4).

Guru Besar dari Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta) ini memberikan ilustrasi penghematan biaya angkut sampah di Kota Bogor yang memiliki penduduk satu juta jiwa. Menurutnya, jika Kota Bogor bisa mengelola sendiri sampah domestiknya maka bisa menurunkan biaya angkut sampah sebesar 31 milyar rupiah per tahun. Ini dengan asumsi biaya angkut sampah ke TPA sebesar 500 ribu rupiah per trip. Setiap rumah tangga juga bisa mendapatkan manfaat berupa uang dari kompos yang dihasilkan sebesar 20 ribu rupiah per bulan.

Baca Juga :  ISI Padangpanjang Sambut 39 Mahasiswa PMM Tahun 2023

“Pengolahan sampah memiliki dasar hukum yaitu pasal 12 UU nomor 18 tahun 2008 yang berbunyi: Setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. Lebih rinci lagi dijelaskan dalam pasal 16 PP nomor 81 tahun 2012 bahwa penanganan sampah terdiri dari proses pemilahan, pengumpulan, pengangkatan, pengolahan dan proses akhir,” ungkapnya.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, masyarakat perkotaan 80 persen setuju untuk memilah sampah tetapi 74 persen tidak pernah memilah (artinya tidak pernah melakukan itu). Padahal sampah yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya menyedot kas negara bahkan juga mengancam jiwa.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pimpinan LPPM/DRPM/LPM Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)

“Pemerintah pernah mengeluarkan satu trilyun rupiah untuk program Citarum Harum hanya untuk mengeruk dan membersihkan sampah di Sungai Cikapundung. Tidak hanya itu, kita juga pernah memiliki catatan kelam tragedi di TPA Leuwigajah-Bandung tahun 2005. Gara-gara limbah padat yang tidak memenuhi syarat, 157 jiwa mati ketimbun sampah,” jelasnya.

Sebagai pakar dan praktisi pengelolaan sampah rumah tangga, Prof Arief Sabdo Yuwono juga memperkenalkan metode SABDO yaitu Sebelas detik Aja Bio Degradasi Organik yang ia lakukan dirumahnya.

“Limbah organik dikonversi oleh larva Black Soldier Fly (BSF) atau Maggot sehingga menjadi kompos. Bak composting yang digunakan didesain sedemikian rupa agar tidak bisa dimasuki tikus sehingga sampah tidak menimbulkan bau. Lalu kompos yang dihasilkan digunakan menjadi media tanam. Penggunaan larva BSF selain prosesnya praktis juga bisa menghasilkan protein pakan ternak,” tambahnya.