close

Kuliah Umum Menteri Perindustrian RI di FEB UI: Resiliensi Sektor Industri Kunci Pemulihan Ekonomi

Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) menyelenggarakan seminar daring bertajuk “Industri Unggulan Indonesia untuk Mempercepat Reindustrialisasi”. Seminar ini menghadirkan Agus Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian Republik Indonesia/Menperindag RI) sebagai narasumber utama. Acara ini disiarkan secara langsung di kanal akun Youtube “Humas FEB UI” pada Senin (3/5) dan diikuti oleh 326 peserta yang hadir di Zoom.

Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D dalam sambutannya mengatakan bahwa sampai saat ini sektor industri masih merupakan salah satu sektor unggulan Indonesia karena menyumbang hampir 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Selama pandemi, sektor industri telah menunjukkan daya tahannya dengan pertumbuhan positif yang terlihat dari peningkatan nilai ekspor, nilai investasi asing, dan nilai purchasing index pada kuartal keempat di tahun 2020. “Selain upaya pemerintah, hal yang tidak kalah penting dalam meningkatkan kinerja sektor industri adalah dukungan dari pelaku usaha,” ujarnya.

Resiliensi atau daya tahan sektor industri Indonesia memang merupakan salah satu kunci kesuksesan pemerintah melakukan pemulihan ekonomi di tengah pandemi. Menurut Agus, terdapat tiga kebijakan yang menjadi sumber utama daya tahan ini, yaitu kebijakan pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), penurunan harga gas industri sebesar 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit, dan kebijakan stimulus dan insentif bagi sektor-sektor industri tertentu. “Kebijakan IOMKI bukannya tanpa kritik. Kami sempat dijuluki “pembunuh berdarah dingin” oleh berbagai pihak karena tetap mengizinkan operasional industri sambil tetap menjalankan protokol kesehatan. Namun, kami tetap harus melakukan ini karena kami paham betul bahwa sekali industri di-shutdown, akan sangat sulit untuk memulai kembali dan ini justru akan menimbulkan efek jangka panjang yang tidak baik bagi negara,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :  IPB University Berikan Penghargaan kepada Pemenang MC Hunt Audition

Agus menjamin bahwa kebijakan IOMKI ini disertai dengan upaya pengawasan yang tinggi dari pemerintah. Para pelaku indutsri diwajibkan untuk memberikan laporan secara berkala sebanyak dua kali dalam sebulan mengenai paparan Covid-19 di lingkungan mereka, serta upaya mitigasi yang dilakukan. “Bila selama tiga kali berturut-turut mereka tidak melakukan pelaporan, maka izin operasional mereka akan kami cabut, dan ini sudah kami tegakkan berkali-kali,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat sembilan isu tantangan pembangunan industri nasional, yaitu: kekurangan bahan baku; kekurangan infrastruktur; kekurangan utility (listrik, air, gas, dan pengolahan limbah); kurangnya tenaga ahli; tekanan produk impor; spesifikasi yang terlalu ketat untuk produksi kertas, plastik, dan baja bekas yang menyulitkan industri; permasalahan pembiayaan; logistik sektor industri; dan belum terbangunnya basis data yang baik.

Baca Juga :  Kolaborasi Ditjen Dikti dan Huawei Indonesia, Upaya Nyata Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital Indonesia

Untuk mengatasi hal-hal tersebut, pemerintah telah melakukan beberapa upaya, yaitu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2021 sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang penyederhaan birokrasi perizinan industri dan juga mengatur terkait kemudahan industri mendapatkan bahan baku.

Selain itu, pemerintah juga mencanangkan program Making Indonesia 4.0 yang bertujuan besar untuk merevitalisasi dunia industri nasional. Terdapat tujuh sektor industri yang menjadi prioritas dalam program ini, yaitu sektor makanan dan minuman; kimia, tekstil dan busana; otomotif; elektronika; farmasi; dan alat kesehatan. Untuk pengembangan tujuh sektor tersebut, pemerintah mengeluarkan berbagai program kebijakan, diantaranya adalah program pengembangan kawasan industri; pengembangan vokasi industri; program bangga buatan Indonesia; dan program pengembangan industri kecil dan menengah. Lewat pengembangan tujuh sektor tersebut, diharapkan pada akhir tahun 2022, Indonesia sudah dapat melakukan penurunan impor sebesar 35%.

Kuliah umum ini merupakan bagian dari kegiatan diskusi ilmiah yang rutin diselenggarakan MM FEB UI setiap bulan. Selain mahasiswa MM FEB UI, dalam kegiatan ini hadir berbagai mahasiswa dari universitas di seluruh Indonesia, diantaranya adalah Universitas Terbuka, Universitas Sriwijaya, Universitas Sam Ratulangi, dan lain-lain. Diharapkan, dengan mengikuti kegiatan diskusi ilmiah ini, mahasiswa dapat menambah wawasannya terkait isu-isu terkini perekonomian, baik dalam maupun luar negeri.