close

PEMBIMBINGAN SELF ASSESSMENT MENUJU PREDIKAT WBK DAN WBBM

Fakultas Seni Media Rekam (FSMR), Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ditunjuk sebagai unit pengelola program studi di ISI Yogyakarta untuk menerapkan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penunjukan itu tertuang dalam SK Rektor No.43 /IT4/ HK/ 2021 tentang Tim Reformasi Birokrasi Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan SK Rektor No. 46 / IT4/ HK/ 2021 tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) FSMR ISI Yogyakarta.

Penandatanganan Pakta Integritas  untuk ZI telah dilakukan pada 4 September 2020 di Gedung Rektorat ISI Yogyakarta dan sejumlah tindak lanjut penerapan ZI telah dilakukan secara berkesinambungan, antara lain dengan sosialisasi layanan berbasis IT dan peluncuran e-office SEMAR dan juga pengendalian gratifikasi melalui diseminasi poster di lingkungan FSMR serta mengikuti pembimbingan terpadu.

Baca Juga :  ISI Yogyakarta dan DOSS Berkolaborasi Dalam Program “DOSS Goes To Campus”

Sehubungan dengan agenda pembimbingan ZI, pada tanggal 25-27 Mei  2021, FSMR mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka kunjungan pembimbingan ZI dilakukan oleh Pung Selo P. Ngusadhani (Pengendali Teknis), Wiweko Iskanugrahan (Ketua Tim), Angga Cahya Seftian (Anggota Tim), dan Muhamad Asrul (Anggota Tim).  Dalam tiga hari tersebut dilakukan pemaparan materi, pendampingan, dan juga self-assessment.  Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bertukar pikiran dan pelaksanaan evaluasi dalam rangka pembangunan zona integritas sebelum dilakukan penilaian dari pusat.  Dekan FSMR, Dr. Irwandi, M.Sn.. dalam menyambut kunjungan dari Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek tersebut didampingi oleh Pembantu Dekan I (Dr. Edial Rusli, S.E., M.Sn.), Pembantu Dekan II (Retno Mustikawati, S.Sn., M.F.A., Ph.D.), dan Pembantu Dekan III (Arif Sulistiyono, M.Sn.).  Dalam kesempatan itu, Pembantu Rektor II ISI Yogyakarta, Drs. AG. Hartono, MS. juga turut hadir mendampingi pembimbingan terpadu self assessment di FSMR.

Baca Juga :  Ditjen Dikti Serahkan Mobil Vaksinasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk Percepat Program Vaksinasi Covid-19
Self Assessment
Dekan FSMR, Dr. Irwandi, M.Sn. memimpin jalannya pertemuan pendampingan self assessment menuju ZI dengan predikat WBK-WBBM di Ruang Rapat Dekan, Gedung Dekanat FSMR, ISI Yogyakarta (25-27 Mei 2021)
Pendampingan Zona Integritas
Tim pendamping ZI bagi FSMR dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu Pung Selo P. Ngusadhani (Pengendali Teknis), Wiweko Iskanugrahan (Ketua Tim), Angga Cahya Seftian (Anggota Tim), dan Muhamad Asrul (Anggota Tim) mengadakan pendampingan intensif selama tiga hari (25-27 Mei 2021) di Gedung Dekanat FSMR, ISI Yogyakarta
Purek II ISI Yogyakarta Memonitor
Drs. AG. Hartono, MS. selaku Pembantu Rektor II ISI Yogyakarta turut hadir mendampingi pembimbingan terpadu self assessment di FSMR yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dekan, Gedung Dekanat FSMR, ISI Yogyakarta (25-27 Mei 2021)
ZONA INTEGRITAS FSMR 
Seusai pendampingan self assessment ZI bersama tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, para pejabat lingkungan FSMR ISI Yogyakarta dan tim Irjen bersenda gurau bersama melepas penat di Lobi Gedung Dekanat FSMR (27/05/2021)
FOTO BERSAMA
Menjelang kepulangan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilakukan sesi foto bersama di luar Gedung Dekanat FSMR (27/05/2021)
FOTO BERSAMA
Menjelang kepulangan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilakukan sesi foto bersama di luar Gedung Dekanat FSMR (27/05/2021)