close

LPPM IPB University Kembangkan Data Desa Presisi untuk Pembangunan Kabupaten Pangandaran

“Data Desa Presisi adalah untuk menghadirkan data akurat bagi Indonesia. Efisiensi data yang akurat itu datang dari desa. Inovasi dari Data Desa Presisi itu inovasi metodologi yang tidak hanya bersifat numerik atau angka, namun juga data spasial. Karena Data Desa Presisi memiliki tingkat akurasi yang tinggi untuk memberikan gambaran yang aktual dan sesungguhnya,” ujar Dr Sofyan Sjaf, Wakil Kepala LPPM IPB University Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat untuk membangun Data Desa Presisi, 15/3.

Dalam Musrenbang tersebut, Dr Sofyan Sjaf menyajikan materi pengenalan Data Desa Presisi (DDP). Ia menekankan bahwa Data Desa Presisi yang ditawarkan merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan dalam membuat kebijakan, khususnya untuk membangun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJMP).

Baca Juga :  LEMBAGA INOVASI INSTITUT KESEHATAN MITRA BUNDA BATAM IKUT SERTA DALAM PENANGGULANGAN WABAH COVID-19

Pada acara tersebut, turut hadir Wakil Kepala LPPM Bidang Penguatan Sumberdaya, Kerjasama, dan Pengembangan, Prof M Faiz Syuaib, Ketua Bidang Komunikasi Massa dan Publikasi Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB, University Dr Doni Yusri, Asisten Peneliti, Ahmad Aulia Arsyad SKPm, MSi, staf Pengabdian Masyarakat, Danang Aria Nugroho SE, Koordinator Tim Komunikasi Data Desa Presisi, Badar Muhammad, SIKom, dan anggota dari tim statistik, Furqon, MSi.

Tidak hanya itu, Musrenbang juga dihadiri Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran dan seluruh staf dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Jeje Wiradinata menyebutkan salah satu permasalahan inti di tingkat kabupaten terutama adanya hambatan dalam pembangunan desa berupa masa jabatan bupati dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang tidak bersamaan. Meski demikian, ia menyebut, penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dalam Musrenbang tetap harus terlaksana.

Baca Juga :  plt. Dirjen Dikti Tinjau Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020

“Oleh karena itu, tentu pandai-pandai kita menyinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang tahun 2021-2026,” ujarnya.

Dalam Musrenbang tersebut juga membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang untuk menjadikan pedoman dalam menyusun serta menyesuaikan rencana pembangunan ke depan. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang membutuhkan sebuah data dan data yang akurat penting untuk membangun kebijakan pembangunan daerah. Untuk itu LPPM IPB University menwarkan DDP yang merupakan solusi tepat guna untuk mengatasi semua masalah yang berpangkal pada pendataan.