Pencanangan Zona Integritas FMIPA Universitas Negeri Medan

Medan – Universitas Negeri Medan (Unimed) melakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina Muliana.

Menurut Chatarina Muliana sebagai perwakilan dari Kemendikbud, kegiatan ini merupakan kegiatan yang secara subtansi menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, proses pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini harus terus dijaga sampai dengan penyelenggaraan pendidikan di Unimed.

“Karena sekali lagi, tujuan dari WBK dalam rangka reformasi birokrasi adalah untuk mencapai public trust,” ujar Chatarina saat acara penandatanganan pakta integritas warga Unimed.

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom menetapkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam sebagai Zona Integritas. 

Baca Juga :  Kemandirian Obat Asli Indonesia

“Pakta integritas merupakan sebuah perjanjian sebagai komitmen untuk melaksanakan tugas wewenang, tanggung jawab kita semua untuk menghindarkan dari perbuatan KKN. FMIPA Unimed dipersiapkan dengan baik oleh Unimed sebagai Zona Integitas yang melibatkan berbagai pihak internal dan eksternal sebagai komitmen dan keseriusan Unimed menuju WBBM dan WBK,” jelas Syamsul.

Adapun tujuan dari pakta integritas berdasarkan penjelasan Syamsul adalah untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta diharapkan untuk pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas FMIPA Unimed Mairini Damanik menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas FMIPA Unimed telah dimulai pada tahun 2020. Deklarasi awal serta sosialisasi mengenai kesiapan FMIPA dalam membangun Zona Integritas telah dilakukan pada 24 Juni 2020.

“Untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas FMIPA Unimed maka dibentuk tim pembangunan Zona Integritas yang bertugas untuk mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi pembangunan Zona Integritas FMIPA,” imbuh Marini.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Kutuk Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkoba di Perguruan Tinggi

Marini juga memaparkan program-program FMIPA Unimed dalam mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas seperti memberikan ruang khusus di website FMIPA Unimed mengenai Zona Integritas. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam membangun WBK dan WBBM.

Dekan FMIPA Unimed Fauziyah Harahap menambahkan bahwa FMIPA Unimed siap melakukan peningkatan kinerja pada budaya mutu serta berkomitmen tidak mendiskriminasi, tidak menerima gratifikasi dan siap memberikan pelayanan terbaik dengan melaksanakan SOP dan mematuhi kode etik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

“Reformasi birokrasi merupakan langkah strategis mencapai penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu FMIPA Unimed berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan profesional dengan mutu pelayanan prima sepenuh hati bekerja cerdas, bekerja ikhlas bebas dari korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan